BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Masyarakat NTT
mempunyai beberapa suku dan suku-suku tersebut mempunyai bermacam-macam ritual
dan tahapan dalam melaksanakan pernikahan namun yang cukup unik adalah semua
suku mengenal “belis”. Belis ini adalah semacam mas kawin atau mas kawin yang
diberikan oleh pihak keluarga pria yang nantinya akan dibalas oleh keluarga
pihak wanita. Belis yang merupakan mahar atau mas kawin ini merupakan
kesepakatan antara dua keluarga pengantin biasanya merupakan beberapa ternak
kerbau atau kuda yang harganya cukup mahal atau perhiasan-perhiasan.
B.
Ruang
Lingkup
Dalam
penulisan makalah ini kami hanya membahas tentang Unsur-unsur mengenai
pernikahan dalam Alkitab, Tata cara pernikahan di Nusa Tenggara Timur,
Tahap-tahap pernikahan di NTT, Tata cara Pemberkatan Nikah.
C.
Tujuan
Penulisan
1. Supaya
Mahasiswa/i mengeti budaya pernikahan dan tata cara budaya di Nusa Tenggara
Timur
2. Supaya
Mahasiswa/i mengerti bahwa budaya pernikahan yang di praktekan oleh setiap suku
juga tidak terlepas dari kebenaran Firman Tuhan dan juga budaya di ciptakan
oleh Allah supaya manusia memakainya sebagai sarana di dalam hidupnya.
3. Supaya
Mahasiswa/i mampu untuk mempraktekan budaya pernikahan menurut kebenaran Firman
Tuhan.
BAB
II
ISI
A.
Unsur dasar mengenai pernikahan
dalam Alkitab.
·
Pernikahan adalah antara seorang pria dan seorang wanita.
Pernikahan
alkitabiah adalah antara seorang pria biologis dan seorang wanita biologis. Hal
ini jelas sejak semula. Tuhan menciptakan “laki-laki dan perempuan” (Kej
1:27-28) dan memerintahkan mereka untuk “beranak cucu dan bertambah banyak”.
Reproduksi alamiah hanya mungkin terjadi melalui kesatuan pria dan wanita.
Menurut Alkitab, Tuhan membentuk manusia dari debu tanah (Kej 2:7). Kemudian
dari rusuk yang diambil Tuhan dari manusia itu, dijadikanlah seorang perempuan
(ayat 22). Tuhan menambahkan, “Sebab seorang laki-laki akan meninggalkan
ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu
daging” (ayat 24).
·
Pernikahan melibatkan kesatuan seksual.
Pernikahan
disebut kesatuan dari satu daging. Bahwa di dalam pernikahan terdapat seks
adalah jelas (1 Kor 6:16, Kej 1:28). Hal ini mungkin hanya melalui kesatuan
seksual antara laki-laki dan perempuan secara biologis. Alkitab sangat jelas
berbicara mengenai hal ini dalam 1 Korintus 7:2-4.
·
Pernikahan adalah suatu persahabatan.
Meskipun
pernikahan melibatkan hak-hak seksual, pernikahan tidak terbatas pada seks
saja, tetapi suatu persahabatan atau suatu kesatuan yang jauh melebihi seks
(Maleakhi 2:14). Pernikahan adalah suatu kesatuan sosial dan spiritual, juga
kesatuan seksual. Pernikahan yang dibangun atas dasar hubungan persekutuan
persahabatan, dimana suami-istri saling mengasihi dan mencintai akan jauh lebih
kuat dibandingkan dengan pernikahan yang dibangun karena hubungan seksual.
·
Pernikahan melibatkan satu perjanjian dihadapan Tuhan.
Pernikahan
juga merupakan kesatuan yang tercipta dari suatu komitmen dari janji-janji yang
timbal balik. Komitmen ini tersirat dari sejak mulanya di dalam konsep
meninggalkan orangtua dan bersatu dengan istrinya (Maleakhi 2:14; Ams 2:17).
Dan Allah adalah saksi atas suatu pernikahan. Dialah yang mengadakan pernikahan
dan menjadi saksi atas janji-janji tersebut (Mat 19 :6).
·
Pernikahan adalah Pemutusan atau Pelepasan dengan pihak orangtua.
Sebab itu
seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya…. (Kej. 2:24). Kata
Ibrani untuk meninggalkan sering diterjemahkan menjadi “melepaskan”. Kata ini mempunyai dua arti penting.Pertama berhubungan dengan kesetiaan yang utama.
Sambil tetap menghormati dan mengasihi orangtua, seorang istri atau seorang
suami menjadi yang pertama dan utama. Kedua, “melepaskan” memiliki arti ketergantungan. Pria
dan wanita tidak lagi mengharapkan sokongan atau dipenuhinya kebutuhan mereka
oleh orangtua mereka.
·
Pernikahan adalah Kelanggengan.
“… dan
bersatu dengan istrinya” (Kejadian 2:24). Secara alamiah, kelanggengan
mengikuti pemutusan. Seseorang harus meninggalkan keluarga asalnya sebelum ia
dapat benar-benar bersatu dengan seorang pasangan. Kata ibrani untuk “bersatu”
sama seperti lem khusus yang akan menyatukan dua potongan kayu dengan begitu
kuat, sehingga, jika ditekan, kayu itu akan pecah dan patah sebelum melepaskan
kelekatannya.
·
Pernikahan adalah Kesatuan
“…
sehingga keduanya menjadi satu daging (Kejadian 2:24). Kesatuan di sini
bukanlah keseragaman. Hawa tidak diciptakan untuk menjadi Adam perempuan.
Kesatuan bukan melelehkan dua kepribadian untuk menjadi satu, namun dua
indifidu hidup dan bekerja selaras dengan nilai-nilai yang sama dan tujuan
bersama. Kesatuan adalah perbedaan yang membawa keselarasan.
·
Pernikahan adalah Keintiman
“Mereka
keduanya telanjang, manusia dan istrinya itu, tetapi mereka tidak meresa malu
“(Kejadian 2:25). Keintiman adalah hadiah utama untuk semua yang kita tanamkan
dalam pernikahan.
·
Pernikahan adalah penyatuan dua anak Tuhan yang sepadan atau seimbang
Kejadian
2:18, ” Tidak baik manusia seorang diri saja dan Aku akan menjadikan seorang
penolong yang sepadan baginya.” 2 Korintus 6:14, “Janganlah kamu merupakan
pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tidak percaya.”
B.
Tata Cara Perkawinan
Di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tata Cara Perkawinan Adat di Nusa
Tenggara Timur. Acara peminangan calon pengantin wanita di Kupang, juga
ditandai dengan surat-menyurat antar keluarga. Kupang merupakan ibu kota
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup
melimpah. Mayoritas penduduknya memeluk agama Kristen Protestan. Bila
dibandingkan kabupaten lainnya di Pulau Timor, masyarakat Kupang sebenarnya
jauh lebih heterogen. Suku-suku yang ada di Kabupaten Kupang inilah yang
kemudian mewarnai adat istiadat budaya masyarakatnya. Suku-suku tersebut yaitu:
Suku Dawan (dari daerah Dawan, Amarasi
dan Amfoang).
Suku Helong (dari Pulau Semau).
Suku Rote (dari Pulau Rote).
Suku Sabu (dari Pulau Sabu)
a.
Busana Pengantin
Busana pengantin adat ini selain digunakan pada upacara perkawinan,
dapat juga dikenakan saat dilangsungkan upacara adat di istana raja. Pengantin
wanita terlihat memakai kebaya bodo dengan sarung tenunan khas timor dan
dilengkapi selendang serta berbagai perhiasan, mulai dari atas kepala sampai
ujung kaki sang pengantin, di antaranya:
Kepala : mahkota Bulamolik berbentuk bulan sabit.
Kepala : mahkota Bulamolik berbentuk bulan sabit.
Telinga : anting
atau giwang karabu.
Konde : berbentuk bulat/cepok yang
disebut falungku dengan tusuk konde koin sebanyak tiga buah yang ditaruh di
samping kiri, kanan dan tengah.
Leher : kalung
muti salak, habas dan gong.
Tangan :
sepasang gelang.
Jari :
cincin koin.
Kaki : selop
hitam.
Pinggang : sebuah
pending emas.
Sementara itu, pengantin pria pun tampil
tak kalah rupawan dengan baju dan jas, kain tenunan serta selendang pinggang
atau selendang bahu. Pengantin pria dilengkapi destar di kepala, lehernya
berhiaskan muti salak, habas dan gong, serta tangannya dihiasi gelang dan
pinggangnya berikat perak dan dompet alkosu.
b.
Acara Peminangan
Rangkaian upacara perkawinan masyarakat
Dawan-Kupang, Nusa Tenggara Timur, dimulai dengan acara perkenalan antar dua
anggota keluarga yang akan berbesan. Sebelum kedua keluarga itu bertemu,
biasanya keluarga calon pengantin pria
(CPP) terlebih dahulu akan mengirimkan utusan untuk datang ke rumah calon pengantin wanita (CPW) guna
bertemu dan berkenalan dengan anak gadis yang akan dipinang.
Pada kesempatan itu juga, utusan akan
menyampaikan maksud hati keluarga CPP untuk segera meminang anak gadis
tersebut. Setelah mendapatkan jawaban dari pihak keluarga CPW, sang utusan
segera pulang dan menyampaikan hasil pertemuannya kepada keluarga CPP. Lalu
mereka akan berunding untuk menetapkan waktu yang tepat untuk mengadakan
pertemuan dua keluarga lagi guna membahas kelanjutan rencana acara pinangan.
Tetapi sebelum pertemuan itu terlaksana,
keluarga CPP diharuskan membuat surat yang ditujukan kepada keluarga CPW.
Isinya menyampaikan maksud kedatangan keluarga CPP yang ingin bertemu dengan
keluarga CPW untuk meminang anak gadis mereka. Dan setelah keluarga CPW menerima
surat tersebut maka mereka akan segera mengadakan pertemuan antara keluarga
dekat yang melibatkan saudara laki-laki dari ibu kandung CPW yang disebut Na’i (oom dalam bahasa Timor) atau To’o
(dalam bahasa Rote). Pertemuan keluarga CPW ini dilakukan untuk merancang
penerimaan kedatangan keluarga CPP dalam acara pinangan nanti[1].
Sebelum hari pinangan terlaksana,
keluarga CPW juga akan mengirimkan surat balasan kepada keluarga CPP berisi
tanda kesediaan mereka menerima kedatangan keluarga CPP untuk meminang yang di
dalamnya disertakan sejumlah syarat-syarat antaran yang mereka minta dan
tetapkan.
Pada hari pelaksanaan pinangan, pihak
keluarga CPW akan menyiapkan perwakilan keluarga yang ditunjuk sebagai juru
bicara dan dia bertugas menerima kedatangan rombongan keluarga CPP. Pada saat
hari pinangan ini, rombongan CPP harus datang tepat waktu sambil membawa barang
antaran yang sebelumnya sudah ditetapkan, biasanya sebanyak 5-7 baki/dulang
yang dibawa oleh remaja-remaja putri, hal ini sebagai salah satu syarat untuk
kelengkapan mas kawin. Biasanya barang antaran yang diminta antara lain:
Antaran I : berisi
pinang sebanyak satu rangkai.
Antaran
II : tempat sirih berisi uang untuk
tebusan air susu ibu, uang untuk donatur gereja dan pemerintah serta uang
to’ok.
Antaran III : seperangkat
bahan busana untuk CPW dan orangtuanya.
Antaran IV : berisi
perhiasaan emas yang diperuntukkan bagi CPW.
Antaran V : berisi lampu yang sudah dinyalakan. Sementara antaran
lainnya lazimnya berisi aneka bahan makanan, buah atau kue
Setelah masing-masing juru bicara
keluarga bertemu, mereka akan langsung melakukan perbincangan dan setelah ada
kesepakatan maka barang-barang antaran tersebut lalu diserah-terimakan. Selain
untuk meminang, kedua keluarga juga membahas kelanjutan dari pesta perkawinan
anak-anak mereka juga membahas pembayaran belis (mas kawin). Acara pinangan ini
biasanya akan ditutup dengan acara jamuan makan bersama.
Setelah kesepakatan didapatkan, keluarga
CPP akan mengumpulkan keluarga besarnya untuk memberitahukan apa-apa saja yang
menjadi hasil kesepakatan dalam pertemuan keluarga di acara pinangan tersebut.
Keluarga CPP berkumpul tidak hanya untuk mendengarkan hasil pertemuan tetapi
juga untuk saling membantu dan meringankan beban keluarga CPP dengan memberikan
bantuan dan sumbangan untuk membayar belis yang diminta keluarga CPW, termasuk
segala sesuatu yang menjadi kebutuhan dalam pesta pernikahan nantinya.
Sehari sebelum hari perkawinan tiba, di
rumah CPW akan diadakan acara picah bok yaitu pesta persiapan untuk mendirikan
teng atau tenda pesta, setelah itu keluarga CPW akan pergi ke rumah CPP untuk
mengantarkan barang-barang kebutuhan CPW yang antara lain untuk mengisi kamar
pengantin serta kebutuhan dapur. Biasanya berupa pakaian, barang pecah belah,
segala kebutuhan rumah tangga dan bahan-bahan dapur. Sementara itu, keluarga
CPP juga mengantarkan balik semua kebutuhan pesta serta busana CPW yang akan
dikenakan pada hari perkawinan.
Pada hari H, sebelum CPW menuju tempat
berlangsungnya akad nikah atau pemberkatan nikah, CPW terlebih dahulu keluar
dari rumah/kamarnya dengan melalui pintu depan rumah/tangga rumahnya. Di sana
dia telah ditunggu oleh saudara-saudara perempuannya yang telah menyiapkan
kendi berisi air yang akan dipakai untuk mencuci kaki sang pengantin. Setiap
saudara yang sudah bersiap-siap tersebut lantas membasuh kaki calon pengantin
dan mereka akan mendapatkan uang koin emas yang sudah disiapkan oleh CPP dalam
sebuah tempayan. Setelah acara mencuci kaki ini selesai baru pasangan pengantin
menuju tempat yang sudah disediakan untuk meresmikan pernikahan mereka.
Begitu pasangan ini resmi menjadi
suami-istri maka acara akan dilanjutkan dengan mengadakan pesta di rumah
pengantin wanita. Pada malam hari sesudah pesta usai, keluarga pengantin pria
akan memohon kepada keluarga pengantin wanita untuk membawa pulang sang
pengantin wanita yang pada saat itu sudah resmi menjadi istri anaknya sekaligus
menantunya.
C.
TAHAP-TAHAP
PERNIKAHAN DI NTT
Secara umum ada
beberapa tahapan yang harus dilakukan masyarakat NTT sebelum pernikahan.
Tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:
Tahap
Palinga
Tahapan ini adalah tahapan dimana pria mencari
pasangan hidupnya atau pada jaman sekarang disebut pacaran. Pada dahulu kala,
masyarakat NTT biasanya dijodohkan dengan salah satu kerabat atau teman kecil
dari sang pria. Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan antar dua keluarga
tersebut. Pada tahapan ini masyarakat NTT mengenal ada 3 cara untuk mendapatkan
calon pengantin wanita. Cara yang pertama
adalah si pria bekerja pada calon mertua dan sering datang bahkan atau
tinggal di rumah tersebut untuk melakukan pendekatan kepada keluarga dan calon
pengantin wanita. Cara yang kedua
adalah tidak dengan bekerja dengan calon mertua atau tidak sering datang atau
tinggal di rumah calon mertua namun sang pria atau utusannya membawa lari calon
pengantin wanita ke rumah sang pria dengan kuda setelah itu barulah keluarga
pria akan datang dengan pinangan resmi. Cara yang ketiga adalah cara yang
digunakan yang hanya diketahui oleh kedua pasangan saja artinya selama proses
perkenalannya tidak ada satupun keluarga yang mengetahuinya.
Tahapan
Kedua: Pinangan
Pada tahapan ini keluarga dari pihak laki-laki akan
datang bersama rombongannya ke rumah calon mempelai wanita untuk melamar secara
resmi. Pada saat inilah “belis” atau mahar perkawinan yang telah disepakati
bersama dibawa. Mengapa harus disepakati? Hal ini terjadi agar antara keluarga
pria dengan keluarga wanita tidak ada hutang yang dapat mengakibatkan batalnya
perkawinan dan membuat malu masing-masing keluarga.
Tahapan
Ketiga: Upacara Malam Kapanca
Upacara ini biasanya dilakukan pada satu malam
sebelum pernikahan dilangsungkan dan hanya dilakukan oleh pengantin wanita. Hal
ini bisa dilakukan di rumah pengantin wanita atau tempat dimana tempat itu
memungkinkan untuk dilakukannya upacara ini. Upacara ini adalah upacara pemakaian
pacar atau inai kepada pengantin wanita. Hal ini perlu dilakukan karena dengan
dikenakan pacar atau inai ini akan menambah menawanya pengantin wanita.
Tahapan
Keempat: Akad Nikah atau Pemberkatan
Pada tahap ini adalah peresmian yang dilakukan menurut
hukum agama oleh agama yang dianut oleh kedua pasangan. Biasanya dilakukan di
gereja. Ada hal yang selalu dilakukan oleh masyarakat NTT sebelum masuk ke
ruangan akad atau pemberkatan, yaitu pasangan calon pengantin tersebut akan
dihadang oleh beberapa orang ibu-ibu dengan membawa galah dan dibawa masuk ke
dalam ruangan akad atau pemberkatan.
Tahap
Kelima: Acara Tokencai
Pada tahap ini pengantin wanita akan masuk kedalam
kamar dan pengantin pria akan menjemputnya dengan mengetuk pintu dan berbalas
pantun dengan pengantin wanita. Pengantin Pria juga harus bisa melaksanakan
syarat-syarat yang diajukan oleh perias pengantin sebelum ia membawa pengantin
wanita.
D.
Tata
Cara Pemberkatan Nikah
Tata cara ibadah pemberkatan nikahlangsung
dipimpin oleh Gembala Sidang Jemaat/Hamba Tuhan yang ditugaskan.
1. Kedua mempelai
memasuki pintu Gereja.
2. Gembala Sidang
Jemaat mengundang hadirin berdiri untuk menyambut
kedatangan mempelai.
kedatangan mempelai.
3. Gembala Sidang
Jemaat memaklumkan bahwa upacara peneguhan dan
pemberkatan nikah antara Sdr..... dengan Sdri... segera dimulaikan,
kemudian langsung berdoa.
pemberkatan nikah antara Sdr..... dengan Sdri... segera dimulaikan,
kemudian langsung berdoa.
4. Kedua mempelai dan hadirin
di persilahkan duduk.
5. Khotbah .
6. Pertanyaan kepada
mempelai .
7. Janji mempelai (
dapat diikuti dengan pemasangan cincin )
8. Peneguhan/pemberkatan
nikah (dapat diakhiri dengan pembukaan
kerudung oleh mempelai pria).
kerudung oleh mempelai pria).
9. Ucapan selamat oleh
Gembala Sidang Jemaat (dapat diikuti dengan
pemberian Alkitab).
pemberian Alkitab).
10. Doa penutup
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia sering disebut
sebagai makhluk sosial sehingga dia selalu ingin diterima di dalam lingkungan
masyarakat sekitarnya, jadi jangan heran apabila masyarakat di Indonesia masih
ingin menggunakan adat istiadatnya dalam menyelenggarakan perkawinannya.
Biasanya di dalam adat istiadat, seseorang baru diakui di dalam masyarakat adat
adalah orang yang sudah menikah dan tentu saja pernikahannya telah dilakukan
secara adat karena apabila tidak dilakukan secara adat yang ada bukan diakui
tapi dikucilkan dari pergaulan adat. Hal ini berlaku pula bagi masyarakat Nusa
Tenggara Timur. Masyarakat NTT juga sadar bahwa salah satu tujuan dari
pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan sehingga di dalam
masyarakat NTT pada saat berlangsungnya pesta pernikahan sering
menggunakan simbol-simbol kesuburan seperti daun sirih dan pohon pinang yang
menandakan atau dipercayai sebagai simbol alat reproduksi manusia.
Daftar
Pustaka
1. Piet A.Tallo: OKOMAMA: Simbol
Pendekatan Masyarakat Timor. Soe 1990.
2. Anton Pain Ratu, "Perkawinan
Adat Suku Dawan", dalam SAWI (Sara Karya Perutusan Gereja), no 5 Mei 1991,
5 94. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Bapak Drs. Antonius Bele.
3.
2 komentar:
Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography.
Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.
Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
EBOBET Situs Agen Slot Terbaik dan Terpercaya 2020
Minimal deposit 10ribu
Bonus yang tersedia saat ini :
Bonus New member SPORTBOOK 100%
Bonus New member SLOT GAMES 100%
Bonus New member ALL GAMES 20%
Bonus Setiap Deposit 3%
Bonus Cash back 5% UP 10%
Bonus Rollingan Live Casino 0,8% - 1%
Bonus Kemenangan beruntun Sportbook
Bonus Event Mix Parlay
Bonus COMBO Mix Parlay
Bisa via pulsa, dana, gopay dan ovo
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :
Situs : EBOBET
𝚆𝙰 : +855 967 598 801
Posting Komentar